Cabuli Keponakan,UPPA Polresta Gorontalo Kota Tetapkan Tersangka Paman Korban

  • Whatsapp
Cabuli Keponakan
Cabuli Keponakan, UPPA Polresta Gorontalo Kota Tetapkan Tersangka Paman Korban

Kota Gorontalo – XposeTV. Cabuli Keponakan,UPPA Polresta Gorontalo Kota Tetapkan Tersangka Paman Korban. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sat reskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap seorang pria dengan inisial AM (32) warga kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo karena cukup bukti menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, rabu 20/1.

AM melakukan perbuatan cabul terhadap mawar (17) saat mawar sedang tidur pulas lalu AM menindih dan memasukkan kemaluannya ke vagina mawar lalu mawar terbangun dan AM mendorongnya hingga jatuh ke tempat tidur.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.,menjelaskan bahwa Aksi AM sendiri terjadi pada tanggal 17 November 2024 sekitar pukul 04.30 di rumah tante mawar yang ada di kecamatan Dungingi Kota Gorontalo dan mawar langsung mengadukan perbuatan pamannya kepada orang tua mawar, dimana ibu mawar merupakan kakak kandung dari AM.

“Tidak terima dengan aksi keji pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Gorontalo Kota”, jelas Kompol Leonardo.

Baca juga: Dukung-Ketahanan-Pangan-Kapolresta-Menanam-Jagung

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *