Lalu, melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan personel Polri dalam penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), mewajibkan belanja pengadaan barang/jasa dengan menggunakan produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN dari Kemenperin dan memberikan fasilitas konsultasi kepada mitra Polri dalam proses pembuatan sertifikat TKDN yang bekerja sama dengan Kemenperin, LKPP, dan Sucofindo.
Guna semakin menguatkan pertumbuhan perekonomian nasional, Sigit juga menegaskan soal perlunya mendorong UMKM untuk menghasilkan produk dalam negeri yang memiliki kualitas lebih baik dan mampu bersaing dengan produk luar lainnya.
“Hal ini tentunya sangat penting karena UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM berkontribusi terhadap PDB sebesar 61,97 persen atau senilai Rp8.573,89 Triliun. Sekali lagi saya tegaskan, mari kita tingkatkan realisasi penggunaan produk dalam negeri disertai peningkatan kualitas produk dalam negeri, khususnya bagi UMKM. Kita harus mampu membangun ekonomi nasional yang mandiri dan tanpa ketergantungan dengan negara-negara lainnya. Ingat, kita harus mampu merubah paradigma Indonesia dari negara konsumen, menjadi negara produsen,” tutup Sigit mengakhiri sambutannya.