“Guna menyukseskan capaian target tersebut, Polri menyelenggarakan kegiatan Business Matching yang merupakan salah satu wadah untuk menjembatani antara para pelaku usaha dalam negeri dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN,” ujar Sigit.
Business Sigit Menyatakan Diharapkan Mengenalkan Produk Unggulan Dalam Negri
Oleh karena itu, Sigit menyatakan, lewat kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dalam negeri dapat mengenalkan produk unggulannya. Kemudian, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN dapat menjelaskan secara spesifik apa saja yang dibutuhkan. Lalu, pelaku usaha dalam negeri dapat mengembangkan produk unggulannya sesuai kebutuhan. Dan, mampu memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebagaimana telah diatur dalam RPJMN 2020-2024 bahwa nilai TKDN ditargetkan mencapai sebesar 43,3 persen pada tahun 2020 dan naik menjadi 50 persen pada tahun 2024.
Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, pada Business Matching tahap I, II dan III, telah menghasilkan komitmen belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, Pemda dan BUMN yang sudah terealisasi sebesar 49,83 persen.
“Angka capaian realisasi tersebut telah melampaui target sebagaimana yang ditetapkan oleh Bapak Presiden. Namun tentunya kita tidak boleh cepat berpuas hati, karena kita harus terus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Sigit.