XPOSE TV LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan membantu masyarakat mendapatkan hak atas tanah melalui Sertifikat PTSL ( program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ). Selasa (24/1)
Dalam program PTSL 2022, Lamongan sudah merealisasikan 52.324 sertifikat, 17.619 diantaranya diberikan ialah Kecamatan Modo, di Wisata Sendang Sreto Desa Pule Kecamatan Modo.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, sertifikat tanah tersebut merupakan sarana untuk bukti resmi kepemilikan tanah yang juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi. Yang mana dapat diperuntukkan menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Selamat kepada seluruh warga yang menerima sertifikat tanah, itu menandakan kepemilikan tanah resmi kalian. Simpanlah dengan baik atau dapat pula kalian gunakan untuk kebutuhan ekonomi yang produktif,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional yang diwakili oleh Hanif Subianto bahwa PTSL terbanyak di Lamongan berada di Kecamatan Modo yang mengcover 13 Desa pada tahun 2022. 4 Desa yang belum mendapatkan akan diusulkan segera pada tahun 2023 ini.
“PTSL Lamongan terbanyak terletak di Modo, semoga dengan jangkauan yang hampir menyeluruh mampu menghindarkan dari sengketa tanah,” katanya saat menyampaikan laporan.