Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Warga, Bupati Subandi Serahkan Kunci Renovasi RTLH

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara langsung kunci hasil renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Munjiati dan Bapak Madekan di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo. Kamis (4/9/25).

Dua rumah tersebut selesai direnovasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidoarjo dengan anggaran sebesar Rp20–25 juta per rumah. Proses renovasi memakan waktu 15 hari kerja, mulai dari awal pengerjaan hingga tahap finishing.

Dalam kesempatan itu, Subandi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk program sosial tersebut.

“Terima kasih kepada BAZNAS dan seluruh ASN Sidoarjo yang telah berkontribusi nyata. Dana yang disisihkan ini terbukti mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Semoga semangat gotong royong ini terus terjaga untuk membantu warga yang membutuhkan,” ujar Subandi.

Ketua BAZNAS Sidoarjo M. Chasbil Aziz Saldju Sodar menambahkan, program renovasi RTLH terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Di tahun 2025 ini, masih mencapai 156 RTLH yang direnovasi.

“Di tahun 2024, BAZNAS berhasil merenovasi rata-rata 10 rumah setiap bulan. Sementara pada tahun 2025 ini, target kami meningkat dua kali lipat, yakni mencapai 20 rumah per bulan. Kami berharap program ini semakin berdampak luas bagi warga kurang mampu di Sidoarjo,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, jika anggaran renovasi RTLH melebihi Rencana Anggaran Biaya (RAB) maka dirinya berkolaborasi dengan lazizmu dan lazizmu.

“Jika ternyata anggaran melebihi RAB maka kami akan berkolaborasi dengan lazizmu dan laziznu agar tetap berjalan dengan baik, selanjutnya plakat akan di tulis BAZNAS berkolaborasi dengan lazizmu atau laziznu,” jelasnya. (@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait