Bupati Sidoarjo Segera Perbaiki Jalan Pertigaan Kletek dan Jalan Prambon Pakerin, Datangkan Alat Berat

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Senin Pagi (18/3/24) alat berat didatangkan untuk segera dilakukan perbaikan jalan berlubang di pertigaan Kletek.

Gus Muhdlor menyampaikan, perbaikan jalan menuju pertigaan Kletek tersebut sudah masuk dalam perencanaan tahun 2023 dan targetnya awal tahun 2024 sudah dikerjakan.

โ€œPerbaikan jalan arah pertigaan Kletek ini sudah direncanakan tahun kemarin dan pengerjaannya dikebut awal tahun ini. Mohon masyarakat sabar, pembangunan dan perbaikan jalan terus dilakukan,โ€ jelas Gus Muhdlor.

Ia menjelaskan, selain jalan arah pertigaan Kletek, yang juga akan segera dikebut pengerjaanya yakni jalan Prambon sebelah PT. Pakerin. Jalan tersebut kata Gus Muhdlor mengalami kerusakan dan perbaikannya akan dikebut.

โ€œJalan berlubang di Prambon dekat Pakerin itu juga akan segera diperbaiki dalam waktu dekat,โ€ terangnya.

Bupati Ahmad Muhdlor memastikan setiap laporan dan aduan terkait jalan rusak diperhatikan dan ditindaklanjuti. Ia juga menginstruksikan ke Dinas PU Bina Marga dan SDA memetakan rencana betonisasi selanjutnya yang menjadi prioritas untuk dikerjakan di tahun depan.

โ€œSolusi mengatasi jalan rusak akibat genangan air hujan yakni dengan betonisasi. Dan program betonisasi sudah masuk prioritas pembangunan Pemkab Sidoarjo. Ini solusi jangka panjang yang dalam 3 tahun terakhir ini sudah dikerjakan masif. Hanya saja tidak bisa langsung semua jalan dibeton, dikerjakan bertahap. Karena anggaran tidak hanya untuk jalan beton, juga untuk frontage road dan pembangunan infrastruktur lain seperti sekolah dan rumah sakit,โ€ ungkap Gus Muhdlor.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *