Bupati Gus Muhdlor Ajak Sholat Shubuh Berjama’ah di MAS Bagi Seluruh Pegawai Pemkab Sidoarjo

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengajak seĺuruh jajarannya baik PNS maupun pegawai Non ASN untuk melakukan sholat shubuh berjama’ah di Masjid Agung Sidoarjo pada Jum’at 8 Maret 2024. Menjelang memasuki bulan suci ramadhan 1445 Hijriah kegiatan itu dilakukan sebagai bekal meningkatkan ketaqwaan sekaligus mempererat silaturahmi serta meningkatkan kebersamaan antar pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Menurut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, kegiatan ajakan sholat shubuh berjamaah tersebut spontan dilakukannya, dan menurutnya momennya sangat pas karena minggu depan sudah memasuki bulan ramadhan.

Menurut putra KH Agoes Ali Masyhuri pengasuh Ponpes Progresif Bumi Sholawat Lebo itu, salah satu bekal yang harus disiapkan menghadapi bulan suci adalah dengan memperbanyak ibadah. Salah satunya ibadah sholat berjama’ah.

“Kita niatkan untuk siap-siap menghadapi bulan suci ramadhan. Saatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, salah satunya memperbanyak sholat jama’ah,” ujar Gus Muhdlor, Kamis (7/3/24)

Tepat pukul 04.00 Wib besok hari Jum’at, semua pegawai Pemkab Sidoarjo diharapkan hadir mengikuti sholat shubuh berjama’ah dengan Bupati Sidoarjo di Masjid Agung Sidoarjo (MAS).

Usai sholat berjama’ah, Pemkab Sidoarjo akan menggelar bhakti sosial, pemeriksaan kesehatan gratis, bazar beras murah, dan dilanjutkan senam bersama di Alun-alun Sidoarjo.

Gus Muhdlor menyampaikan, kegiatan sholat shubuh berjama’ah tersebut rencananya akan dilakukan rutin. Dan diharapkan menjadi gerakan bersama membangkitkan sholat shubuh berjama’ah di masjid-masjid wilayah Sidoarjo.

“Nanti kita rencanakan diadakan rutin setiap bulan, tempatnya berpindah-pindah. Keliling di 18 kecamatan. Kita sholat berjamaah bareng dengan masyarakat. Usai sholat shubuh ada bhakti sosial selanjutnya turun mengecek pembangunan desa. Kita inventarisasi permasalahan-permasalahan yang ada di desa kemudian segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait