Bupati Serahkan Bantuan bagi penyandang Disabilitas

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. SUMBAWA BARAT – NTB, Bupati Serahkan Bantuan bagi penyandang Disabilitas. Bupati Serahkan Bantuan Kursi Roda dan kaki palsu serta pelakat bpjs kesehatan sumbawa barat. Sebagai upaya meningkatkan kepedulian pada disabilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sumbawa barat.

Bacaan Lainnya

Baca Juga 

 

Bupati sumbawa barat menyerahkan bantuan kursi roda secara simbolis dan kaki palsu kepada warga meraran atas nama jayadi dan beberapa bantuan lainya merupakan harapan pemerintah daerah untuk dapat membantu aktivitas disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.

Pemberian kursi roda dan kaki palsu beserta dan alat bantuan disabilitas lainya tersebut bertujuan agar para disabilitas dapat hidup mandiri untuk menopang kehidupan para disabilitas di kabupaten sumbawa barat. Mereka bersyukur berkat bantuan dari pemerintah ini, para disabelitas bisa mengasah kreativitasnya.

Baca Juga 

 

Penyaluran bantuan tersebut diberikan secara simbolis di depan kantor bupati graha fitrah sumbawa barat. Pantauan dilapangan, penyaluran bantuan berupa kursi roda dan kaki palsu serta bantuan lainnya di bagi langsung oleh Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. Musyafirin, MM, Wakil Bupati Fud Saifuddin, S.T, Dinsos sumbawa barat, Bpjs Kesehatan sumbawa barat. (Bupati Serahkan Bantuan bagi penyandang Disabilitas)

Red_Busran S.Ip.Serahkan Bantuan

Bupati sumbawa barat menyerhkan bantuan kursi roda secara simbolis dan kaki palsu kepada warga meraran atas nama jayadi dan beberapa bantuan lainya merupakan harapan pemerintah daerah untuk dapat membantu aktivitas disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.Pemberian kursi roda dan kaki palsu beserta dan alat bantuan disabilitas lainya tersebut bertujuan agar para disabilitas dapat hidup mandiri untuk menopang kehidupan para disabilitas di kabupaten sumbawa barat. Mereka bersyukur berkat bantuan dari pemerintah ini, para disabelitas bisa mengasah kreativitasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *