Bupati Rum Pagau Tegaskan Komitmen Boalemo Menuju Nol Stunting Tahun 2025

  • Whatsapp
Bupati Rum Pagau Tegaskan Komitmen Boalemo Menuju Nol Stunting Tahun 2025
Bupati Rum Pagau Tegaskan Komitmen Boalemo Menuju Nol Stunting Tahun 2025

Loading

xpose.live//Boalemo – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, secara resmi membuka Rapat Fasilitasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Boalemo yang digelar di Aula Rapat Bappeda, Selasa (27/10/2025).

banner

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Boalemo Dr. Robert Pauweni, SKM, M.Kes, Kadis Kesehatan Sutriyani Lumula, M.Kes, serta anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Boalemo.

Baca Juga: boalemo-termasuk-daerah-prioritas-percepatan-pembangunan-sekolah-rakyat-oleh-kementerian-sosial-ri/

Dalam arahannya, Bupati Rum Pagau menyampaikan bahwa upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Boalemo terus menunjukkan perkembangan positif. Tercatat saat ini terdapat 31 desa bebas stunting dari total 82 desa di Kabupaten Boalemo. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya hanya 21 desa.

“Tentu hal ini membutuhkan perhatian khusus dari kita semua, terutama dari dua dinas terkait yakni Dinas Kesehatan dan DPPKBP3A,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa rapat kali ini difokuskan untuk mempercepat penurunan angka stunting hingga mencapai nol persen pada tahun berjalan. Ia juga meminta seluruh fasilitator agar aktif turun ke lapangan guna memantau kondisi nyata di desa maupun kecamatan.

“Pekerjaan ini memang tidak mudah, tetapi jika dilakukan bersama-sama akan menjadi lebih ringan. Pemerintah pusat sudah memberikan banyak dukungan, tinggal bagaimana kita di daerah berkomitmen menurunkan stunting hingga nol persen,” tandas Bupati Rum Pagau.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan generasi Boalemo yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *