Bupati Rum Pagau: Labkesda Boalemo Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

  • Whatsapp
Bupati Rum Pagau: Labkesda Boalemo Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Bupati Rum Pagau: Labkesda Boalemo Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Loading

xposetv.live//Boalemo — Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Boalemo Hartati Moha Pagau, S.Pd, M.Si meresmikan Laboratorium Kesehatan Daerah (LabKesda) Kabupaten Boalemo, Kamis (6/11/2025).

banner

Kegiatan peresmian ini turut disaksikan Kadis Kesehatan Kabupaten Boalemo Sutriyani Lumula, M.Kes, unsur Forkopimda, serta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.

Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menyampaikan bahwa pembangunan Laboratorium Kesehatan merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan, dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui deteksi dini penyakit, pengujian laboratorium, dan peningkatan kualitas layanan medis.

“Gedung laboratorium ini memang sangat dibutuhkan oleh daerah, apalagi ketika pemeriksaan kesehatan di klinik swasta sering kali memerlukan biaya besar. Dengan adanya Labkesda, masyarakat kini dapat memperoleh layanan pemeriksaan dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujar Bupati Rum Pagau.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan rasa bangganya karena Labkesda Kabupaten Boalemo telah mendapat pengakuan dari Labkesmas Tier Sulawesi Utara, dan dinobatkan sebagai laboratorium terbaik di Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang begitu peduli dan telah memperjuangkan pembangunan gedung laboratorium ini. Dengan keberadaan Labkesda, masyarakat dapat mendeteksi lebih dini penyakit yang dideritanya,” tutur Bupati.

Peresmian ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam memperkuat sektor kesehatan dan memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *