Bupati Mojokerto Sahkan Dokumen R3P Jembatan Talun Brak

  • Whatsapp
Dokumen R3P

“Akhirnya menggerus kanan kirinya dan menggerus kakinya jembatan itu dan akhirnya menjadi masalah,” jelasnya.

Bupati Ikfina juga menjelaskan bahwa dalam mengajukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya sekedar laporan, akan tetapi banyak prosedur yang harus dilaksanakan salah satunya memiliki dokumen R3P.

“Dan ini kita upayakan berproses, semuanya saya pantau teman-teman sampai mana, dan Alhamdulillah ini selesai,” bebernya.

Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten juga meminta doa seluruh masyarakat dusun Talun Brak agar BNPB dapat merealisasikan rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan dengan ukuran sekitar lebar 6 meter dan panjang 58 meter yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.

“Saya minta tolong dengan keikhlasan kalian untuk meminta kepada Allah SWT, karena bagaimanapun yang menggerakkan semuanya termasuk BNPB untuk memutuskan untuk memberikan bantuan dan segera membangun jembatan kalian itu juga Allah SWT yang menggerakkan,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Jawa Timur Satriyo Nurseno menjelaskan, bahwa pada Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, terdapat lima sektor yang menjadi fokus dalam penanganan pasca bencana yaitu sektor perumahan dan permukiman, sektor infrastruktur publik, sektor ekonomi produktif, sektor sosial, dan lintas sektor.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *