![]()
xposTV – Bupati Malang perpanjang jabatan kepala desa dari yang semula enam tahun kini menjadi delapan tahun Sebanyak 370 kepala desa menerima pengukuhan.
Kegiatan ini berlangsung di Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Senin (1/7/2024). Pengukuhan masa jabatan itu diberikan secara langsung oleh Bupati Malang kepada kepala desa, Sanusi.
“Selamat dan sukses kepada 370 kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas tinggi,” kata Sanusi.
Sanusi berpesan kepada para kepala desa, bahwa mereka merupakan ujung tombak pemerintahan karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
Oleh karena itu, ia menekankan kepada kepala desa untuk berkomitmen melayani masyarakat dengan baik dengan sepenuh hati.
“Dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mendengarkan aspirasi, melayani dengan sepenuh hati, serta membawa perubahan yang positif bagi desa dan masyarakat,” ucapnya.
Kemudian dengan adanaya perpanjangan ini, kepala desa diharapkan mampu menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat untuk memperiki akses dipedesaan yang mereka pimpin.
“Tutur Bupati Malang perpanjang jabatan kepala desa yang sudah ditentukan pemerintah pusat, menekankan untuk terus berinovasi khusunya di Bidang Pariwisata dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) karena untuk UMKM tersebut sangat penting bagi masyarakat untuk mendongkrak penghasilan masyarakat, pemasaran UMKM dibantu Bumdes yang sudah berjalan . Tahun ini juga banyak Kepala Desa yang berprestasi “.
Harapan tersebut semoga terlaksanakan dengan baik oleh kepala desa,tuturnya.






































