Bupati Lamongan Pimpin Apel Pagi Di Dinkes Lamongan ini Pesanya

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan Jatim – Bupati Lamongan Pimpin Apel Pagi Di Dinkes Lamongan ini pesanya, Tahun 2022 merupakan tahun awal pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026 oleh Bupati Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Abdul Rouf. Oleh karena itu untuk memastikan target RPJMD tercapai, Bupati Lamongan akan memantau langsung ke setiap OPD. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel di Dinas Kesehatan, Senin (24/1).
.
โ€œMulai tahun ini saya akan rutin keliling OPD untuk memimpin apel. Saya ingin semua pejabat beserta jajaran stafnya mengerti apa isi RPJMD Tahun 2021-2026 . Mengetahui program prioritas dan target yang telah ditetapkan,โ€ ungkap Bupati Yes.

BACA JUGA

Bacaan Lainnya


.
Beliau menjelaskan makna visi RPJMD Tahun 2021-2026 yakni โ€œTerwujudnya Kejayaan Lamongan Yang Berkeadilanโ€ didepan seluruh peserta apel.
.
โ€œMakna Kejayaan Lamongan yakni kondisi Lamongan sebagai kabupaten unggul dan maju, sejahtera, lahir dan batin, terdepan dalam pembangunan insfrastruktur, ekonomi dan sumber daya manusianya. Sedangkan berkeadlan yakni semakin merata pelaksanaan pembangunan dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya serta semakin menurun kondisi ketimpangan antarwilayah,โ€ imbuh Bupati Lamongan.

BACA JUGA


.
Bupati Lamongan juga menghimbau agar seluruh pejabat dan staf mengetahui apa tugasnya yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani di awal tahun. Beliau berharap semua ASN berkontribusi menyukseskan capaian target yang tertuang pada RPJMD yang didukung oleh lima misi ini.
.
โ€œSemuanya berperan, mempunyai kontribusi untuk pencapaian target yang telah ditetapkan. Pemkab Lamongan adalah kita, bersinergi mewujudkan Kejayaan Lamongan yang berkeadilan,โ€ tambahnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait