Bupati Kediri Ajak Masyarakat Untuk Rutin Donor Darah

  • Whatsapp

XPOSETV// Kediri โ€“ Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak masyarakatnya Kabupaten Kediri untuk mendonorkan darah melalui PMI Kabyupaten Kediri.

Ajakan tersebut disampaikannya usai mengikuti donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI di Ruang Joyoboyo Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, donor darah ini guna menjaga stok darah di Kabupaten Kediri. Selain itu bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini juga menyebutkan dengan rutin melakukan donor, dapat meningkatkan kesehatan tubuh.

Baca juga : Mbak Cicha Gelar Lomba AgustusanKhusus Lansia

โ€œHabis donor darah, buat warga Kediri, yang ingin menyumbangkan darahnya, dan ini juga meningkatkan kesehatan,โ€ kata Mas Dhito, Rabu (23/8/2023).

Selain momen-momen terentu, kata Mas Dhito, masyarakat dapat Donor darah langsung di PMI Kabupaten Kediri.

โ€œBisa juga donor darah di PMI Kabupaten Kediri,โ€ jelasnya.

Sementara koordinator kegiatan donor darah, Arin Istiani mengungkapkan sekitar 200 lebih pegawai Pemerintah Kabupaten Kediri telah mendonorkan darahnya pada kegiatan itu.

Menurutnya, kebutuhan darah di PMI saat ini dirasa aman. Namun, dengan adanya hasil donor tersebut, bisa menambah stok darah yang setiap harinya terus dibutuhkan.

Dikatakan Arin, stok darah di PMI Kabupaten Kediri per Rabu (23/8) ini mencapai 400 kantung.

Baca juga : Bupati Kediri Serahkan Penghargaan Empat Desa Terbaik

โ€œIni belum penambahan sekitar 200 kantung dari Pemkab,โ€ jelasnya.

Arin menjelaskan, sebelum dilakukan donor, petugas akan Melakukan screening guna mengetahui kondisi pendonor.

โ€œTensi harus antara 100-160, HB lebih dari 12 untuk laki-laki, dan 11 untuk perempuan,โ€ jelasnya.

Arin berharap, donor darah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri ini bisa digelar rutin setiap 3 bulan sekali.

Adapun waktu untuk donor di PMI Kabupaten Kediri, masyarakat bisaย setiap hari mulai pukul 07.30 hingga 20.00 WIB. ( ADV ).

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait