Bupati Gus Muhdlor Minta Stabilitas Harga Beras Terjaga Resmikan Vertical Dryer Dan RMU

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meresmikan bangunan dan uji coba mesin pengering (vertical dryer) dengan kapasitas 10 ton serta penggilingan padi atau rice milling unit (RMU) di Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/12/23).

banner

“Upaya ini untuk menciptakan ketahanan pangan dan kemandirian pangan di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.

Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu juga menekankan, dengan adanya fasilitas tersebut maka akan tercipta sistem pergudangan yang baik, pasca panen yang terintegrasi antara pengering dan penggilingan.

“Pertanian yang baik harus diimbangi dengan teknologi pasca panen yang baik. Peresmian ini adalah tonggak awal Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen, sehingga mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya mesin pengering padi ini, dapat meningkatkan produktifitas para petani sekaligus mengefisienkan proses pengeringan padi. Para petani bisa melakukan produksi hingga 10 ton padi dalam satu kali produksi, meskipun cuaca tidak menentu seperti sekrang.

“Vertical Dryer dengan kapasitas 10 ton diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya proses pengeringan padi, sementara RMU diharapkan dapat mempermudah proses penggilingan padi menjadi beras,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Eni Rustianingsih mengatakan, bantuan mesin pengering, penggilingan padi, serta rumah beras ini mampu menjaga stok beras agar stabilitas harga beras tetap stabil dan menekan inflasi.

“Saya ingin mesin pengering serta penggilingan padi dapat mengembangkan usaha pangan di desa-desa. Nantinya, dampak dari bantuan tersebut adalah stok beras menjadi aman hingga pendistribusian, efisiensi waktu saat proses panen, dan dapat menekan anjloknya harga beras untuk kesejahteraan petani,” ujarnya. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *