Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Dan Wakil Bupati Tonny Junus Jalani Prosesi Adat Mopotilolo Di Kecamatan Bilato

  • Whatsapp
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Dan Wakil Bupati Tonny Junus Jalani Prosesi Adat Mopotilolo Di Kecamatan Bilato
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Dan Wakil Bupati Tonny Junus Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Loading

Kabupaten Gorontalo – XposeTV. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Dan Wakil Bupati Tony Junus Jalani Prosesi Adat Mopotilolo Di Kecamatan Bilato. Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Ibu Ketua Dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo Dalam Rangka Kunjungan Kerja Sekaligus Penyambutan Prosesi Adat Mopotilolo pada sabtu (8/3/2025) di Kecamatan Bilato.

banner

Tradisi sakral ini merupakan bentuk penyambutan resmi bagi Bupati dan Wakil Bupati yang baru menjabat, sebagai simbol penerimaan masyarakat bilato terhadap kepemimpinan mereka.

Mopotilolo merupakan tradisi adat Gorontalo yang menandai penerimaan seorang pemimpin oleh masyarakat secara adat. Dalam prosesi ini, Bupati dan Wakil Bupati disambut dengan upacara adat yang khidmat, doa bersama, serta berbagai simbol budaya yang mencerminkan harapan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati baru.

Baca Juga: gelar-moloopu-dan-buka-puasa-bersama-di-hari-ke-3/

Prosesi ini berlangsung meriah dengan kehadiran tokoh adat, pemuka agama, serta masyarakat setempat yang antusias menyambut pemimpin baru mereka. Suasana penuh khidmat terasa saat doa bersama dipanjatkan, sebagai bentuk permohonan restu agar kepemimpinan yang baru dapat membawa kesejahteraan bagi Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Dan Wakil Bupati Tonny Junus Jalani Prosesi Adat Mopotilolo Di Kecamatan Bilato

Tradisi Mopotilolo tidak hanya menjadi simbol penerimaan, tetapi juga menegaskan pentingnya nilai-nilai budaya dalam kehidupan pemerintahan dan masyarakat.

Dengan prosesi ini, diharapkan kepemimpinan Bupati H. Sofyan Puhi dan Wakil Bupati H. Tonny S. Yunus dapat berjalan harmonis dan sesuai dengan harapan rakyat Gorontalo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *