Bupati Boalemo Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrasi, dan Fungsional

  • Whatsapp
Bupati Boalemo Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrasi, dan Fungsional
Bupati Boalemo Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrasi, dan Fungsional

Loading

XPOSETV//Boalemo – Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau resmi melantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrasi, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Senin (1/9/2025), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd., serta Kepala BKPSDM Kabupaten Boalemo Rahmat Biya, SKM., MM.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menjelaskan bahwa pelantikan kali ini belum dapat dilakukan sepenuhnya karena masih menunggu ketentuan dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Padahal saya menginginkan semuanya dilantik. Insya Allah tahun ini kita akan mulai dengan uji kompetensi (Ukom) untuk pejabat eselon III. Siapa tahu, ada pejabat dari eselon III yang bisa naik ke eselon II,” ujar Bupati Rum Pagau.

Beliau juga menambahkan bahwa hasil Ukom nantinya akan menjadi pegangan Pemerintah Daerah dalam mengelompokkan pejabat sesuai kompetensi masing-masing.

“Ukom ini akan dilaksanakan setelah perubahan anggaran. Selain itu, ada seleksi terbuka (selter) agar pejabat dari luar bisa masuk, dan sebaliknya, pejabat dari sini juga bisa mengikuti selter di daerah lain. Ada juga yang sudah melapor ikut suami, dan saat ini jabatannya sudah diisi oleh orang lain,” jelasnya.

Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi di unit kerja masing-masing.

“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, menjaga profesionalisme, dan berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Boalemo,” tutupnya.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait