BUMD PT. Boalemo Idaman Gorontalo Teken MoU dengan PT. Rajawali Bangun Nusa Tentang Pembangunan Perumahan Boalemo Residence

  • Whatsapp
BUMD PT. Boalemo Idaman Gorontalo Teken MoU dengan PT. Rajawali Bangun Nusa Tentang Pembangunan Perumahan Boalemo Residence
BUMD PT. Boalemo Idaman Gorontalo Teken MoU dengan PT. Rajawali Bangun Nusa Tentang Pembangunan Perumahan Boalemo Residence

Loading

xposetv.live//Boalemo — Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Boalemo Idaman Gorontalo resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Rajawali Bangun Nusa tentang kerja sama pembangunan perumahan “Boalemo Residence” yang berlokasi di wilayah Kabupaten Boalemo.

banner

Baca Juga: rum-pagau-pengadaan-barang-dan-jasa-harus-berdampak-bagi-kesejahteraan-masyarakat/

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Bupati Boalemo, disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, pimpinan OPD, serta jajaran direksi kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat pembangunan kawasan perumahan yang representatif bagi masyarakat Boalemo.

“Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang investasi baru di sektor perumahan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Rum Pagau.

Direktur PT. Boalemo Idaman Gorontalo menyampaikan bahwa proyek Boalemo Residence akan menjadi kawasan hunian yang modern, terencana, dan ramah lingkungan. Sementara itu, pihak PT. Rajawali Bangun Nusa menyatakan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan standar perumahan layak huni.

Melalui penandatanganan MoU ini, kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat Boalemo, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan Boalemo Berdaya dan Berjaya.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *