Bulan Suci Ramadhan Polres Loteng Cek Ketersediaan Bahan Pangan Selama Ramadhan 

  • Whatsapp
Bulan Suci Ramadhan
Bulan Suci Ramadhan Polres Loteng Cek Ketersediaan Bahan Pangan Selama Ramadhan 

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Bulan Suci Ramadhan Polres Lombok Tengah melalui Polsek Kopang melaksanakan pengecekan ketersediaan bahan pangan di pasar tradisional Jelojok Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna antisipasi kenaikan harga bahan pangan, Sabtu (16/3).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Koramil 1607-12/Moyo Hilir Karya Bakti Rehab Aatap Sekolah TK Al Ikhlas

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK., melalui Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan untuk memonitor ketersediaan bahan pangan selama bulan suci ramadhan.

Baca juga : Kabag SDM Polres Loteng Bersama Forkopimda Loteng Laksanakan Safari Ramadhan 

“Selain itu juga untuk mengecek harga sembako yang beredar di pasar,” kata Bambang.

Hasil pengecekan yang dilakukan di pasar tradisional Jelojok, untuk harga bahan pangan masih stabil dan untuk ketersediaan bahan pokok terpenuhi dalam batas aman dan mencukupi.

Baca juga : Direktorat Lalu Lintas Polda NTB Bersama Polres Loteng Laksanakan  Dikmas Di SMAN 4 Praya

“Dari hasil pengecekan personel di lapangan, harga sembako masih relatif stabil, juga ketersediaan barang tidak ada masalah,” ungkapnya.

Baca juga : Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Moyo Mekar

Kapolsek menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengecekan secara berkesinambungan, sehingga masyarakat bisa tenang karena meyakini barang kebutuhan masih tersedia dan harganya juga stabil selama bulan Ramadhan.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *