Buka Pondok Ramadan TP PKK Kota Kediri, PJ Wali Kota Kediri : Investasi Terbaik Adalah Bekali Anak Bermoral 

  • Whatsapp

Buka Pondok Ramadan TP PKK Kota Kediri, PJ Wali Kota Kediri : Investasi Terbaik Adalah Bekali Anak Bermoral

Pondok Ramadan TP PKK Kota Kediri, PJ Wali Kota Kediri : Investasi Terbaik

Bacaan Lainnya

XPOSETV// Kota Kediri –– PJ Wali Kota Kediri Zanariah mengikuti Pondok Ramadan bersama PKK Kota Kediri yang bertempat di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa (2/4). Pondok Ramadan ini mengambil tema Meningkatkan Iman dan Taqwa sebagai Landasan Akhlak Keluarga. Pengisi tausiyah pada kegiatan Pondok Ramadhan ini yakni Ketua PCNU Kota Kediri Abu Bakar Abdul Jalil (Gus Ab).

“Alhamdulillah tahun ini TP PKK Kota Kediri kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Pondok Ramadhan. Kegiatan yang tidak hanya menambah ilmu tapi juga mengairi hati agar tidak gersang. Tema pondok Ramadhan ini juga sangat pas untuk kita ambil dan terapkan nilai-nilainya dalam keluarga,” terang PJ Wali Kota Kediri.

Pondok Romadhon

Menurut Zanariah, ibu sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya akan selalu menduduki posisi paling penting dan tidak dapat digantikan oleh siapapun dan siapapun. Apalagi di zaman sekarang yang penuh tantangan, membekali anak dengan moral yang baik adalah investasi terbaik. Dampaknya, anak-anak memiliki integritas, tidak labil sehingga terbentuklah hubungan antar masyarakat yang harmonis.

PJ Wali Kota Kediri juga memberikan apresiasi pada TP PKK Kota Kediri yang telah mengadakan kegiatan pondok Ramadhan ini. Harapannya kegiatan semacam ini terus berlanjut di setiap Bulan Ramadhan. “Saya ucapkan selamat menimba ilmu bersama Gus Ab. Semoga menjadi berkah bagi kita semua dan dicatat sebagai amalan baik di bulan puasa ini,” tutupnya.

Hadir pula PJ Ketua TP PKK Kota Kediri Novita Bagus Alit, Kabag Umum Miko Mardianto, dan Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kediri.

Red//***// Yanto. // Diskominfo Kota Kediri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait