Buka Festival Tari Tradisional Kota Kediri, Bunda Fey : Wadah Salurkan Bakat Tari Anak-Anak Kota Kediri

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// KEDIRI KOTA — Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar buka Festival Tari Tradisional Kota Kediri, Senin (19/6). Bertempat di Kawasan Goa Selomangleng festival ini diselenggarakan selama dua hari. Untuk tingkat SD pada tanggal 19 Juni dan tingkat SMP pada tanggal 20 Juni. Peserta yang mengikuti sebanyak 28 grup, terdiri dari 16 grup tingkat SD dan 12 grup tingkat SMP.

Bacaan Lainnya

“Saya merasa senang atas diselenggarakannya acara ini. Tampak sekali adik-adik peserta semangat dan antusias mengikuti festival tari tradisional. Totalitas sekali dari pagi adik-adik sudah dandan agar nanti performnya indah,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Bunda Fey mengapresiasi kegiatan ini. Sebab bisa menjadi wadah untuk menyalurkan bakat anak-anak. Khususnya anak-anak yang memiliki bakat di bidang seni tari. Bila memiliki ketertarikan di bidang seni tari maka harus ditekuni agar suatu hari bisa bermanfaat. “Anak-anak yang bisa menari atau berbau-bau keindahan tubuh memang saya melihat mereka memiliki talenta luar biasa. Keluwesan seseorang tidak bisa dipelajari. Hal ini harus ditekuni karena suatu hari pasti bermanfaat dan bisa menjadi maestro tari,” ungkapnya.

Buka Festival Tari

Istri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar Buka festival Tari, berpesan agar anak-anak yang mengikuti kegiatan ini menampilkan tarian terbaiknya. Talenta yang dimiliki anak-anak ini sungguh luar biasa. Nanti dewan juri akan menilai untuk menentukan pemenangnya. “Menang kalah adalah hal biasa. Adik-adik bisa sampai di tempat ini adalah kemenangan yang sesungguhnya. Selamat berlomba,” pesannya.

Dalam Festival Tari Tradisional ini menghadirkan tiga juri yang kompeten di bidang seni tari. Yakni Dedi Setya, Winarto, dan Retno. Turut hadir, Kepala Dikbudpora Zachri Ahmad, Anggota Pokja II PKK Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya.

( ADV// Diskominfo KEDIRI KOTA).

Red: Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *