Buaya Mengintai di Sungai – Langkah Preventif Dilakukan Polsek Simpang Kanan untuk Keselamatan Warga!

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Rokan Hilir – GAKORPAN NEWS – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman buaya yang semakin sering muncul, pihak kepolisian bersama masyarakat setempat telah memasang spanduk peringatan di beberapa lokasi rawan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Langkah ini diambil setelah beberapa kali terjadi insiden buaya yang mengancam keselamatan warga, bahkan menimbulkan korban jiwa, sampaikan Ipda Martin Luther Munte.SH, Kapolsek Simpang Kanan, saat dikonfirmasi Awak Media ini, Minggu (23/03/2025)

Bacaan Lainnya

 

Himbaunya, spanduk peringatan dipasang di lokasi-lokasi strategis, seperti kanal perkebunan masyarakat, Jalan Lintas Kepenghuluan Bukit Damar – Kepenghuluan Kota Paret, serta kanal perkebunan Permata di Dusun Pematang Lada, Kepenghuluan Bagan Nibung. Pemasangan spanduk ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Bukit Damar, Bripka Mariadi, dan Bhabinkamtibmas Bagan Nibung, Bripka Yudhi Arjuna, ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Simpang Kanan, menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas di sekitar sungai atau daerah rawan buaya.

 

“Kami ingin masyarakat lebih hati-hati, terutama bagi warga yang mencari ikan atau melakukan aktivitas lainnya di sungai. Keberadaan buaya bisa sangat berbahaya,” terang Ipda Munte.

 

Tambahkannya, spanduk peringatan tersebut berisi imbauan agar masyarakat mematuhi aturan keselamatan dan tidak mengabaikan risiko yang mungkin terjadi. Polsek Simpang Kanan berharap langkah ini dapat menekan risiko serangan buaya dan memberikan rasa aman kepada warga, jelasnya.

 

“Kami akan terus memantau situasi dan berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Keamanan warga adalah prioritas kami,” ucap Kapolsek.

 

Saat ini, situasi di lokasi pemasangan spanduk dilaporkan aman dan terkendali. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kemunculan buaya kepada pihak berwenang, tutupnya.

 

Kontributor: Arjuna Sitepu.

 

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *