Bripda Bayu Raih Juara 1 Lomba MTQ Tingkat Polda NTB

  • Whatsapp

XPOSE TV. Lombok Utara – NTB, Anggota Polres Lombok Utara Bripda Akbar Syach menjadi juara pertama pada lomba Musabaqoah Tilawatil Qurโ€™an (MTQ) tingkat Polda Nusa Tenggara Barat( NTB), Kamis (18/08/2022)

Bripda Bayu Akbar Syach menjadi juara setelah mendapat poin tertinggi dari 17 peserta perwakilan Polres seprovinsi Nusa Tenggara Barat.

Bacaan Lainnya

Baca jugaย 

MTQ yang di adakan Polda NTB sejak tanggal 6 Agustus sampai tanggal 18 Agustus 2022 ini dapat diraih Polres Lombok Utara, dengan mendapat peringkat pertama

Ketika dikonfirmasi Bripda Bayu Akbar Syach mengatakan ia sangat bangga mendapat juara pertama dan membanggakan serta membawa nama baik Polres Lombok Utara dan takjub dengan pelaksanaan MTQ yang di selenggarakan oleh instansi Polri khususnya Polda NTB.

โ€œWalaupun tidak mungkin semua peserta mendapatkan juara, namun kegiatan ini membuktikan bahwa Polri memiliki anggota yang baik dan yang terbaik dalam bidang membaca Alquran (MTQ)โ€ ujar Bayu

Ia mengatakan, Insyaallah para peserta akan terus belajar dan belajar agar menjadi lebih baik lagi dan bahkan menjadi yang terbaik dalam bidang keagamaan, baik dalam bidang sosial dan baik pula dalam bidang agama.

Baca jugaย 

Lanjutnya, agar menciptakan SDM yang tidak hanya ahli dalam bidang sosial namun juga di bidang agama dan agar membuktikan bahwa Polri juga memiliki anggota yang paham dan ahli akan agamanya yang menjadi bahan utama atau pondasi dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

“Agar institusi Polri menciptakan tempat belajar dan mengajar untuk anggota Polri dalam segi membaca Alquran agar semakin banyak anggota Polri khususnya (muslim) yang mampu membaca Al Qur’an dengan baik dan benar bahkan mampu menjadi peserta MTQ kedepannya” tutupnya penuh harapan.

 

Narsum : Humas Polres Lombok Utara

Red : H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait