BRIGNAS RI Mengecam Keras Atas Aksi AMP Bali Terhadap PGN Bali Yang Menyebabkan 5 Korban Luka-Luka Hingga Patah Tulang

  • Whatsapp
BRIGNAS RI Mengecam
BRIGNAS RI Mengecam Keras Atas Bentrok AMP Bali Dengan PGN Bali

Loading

XPOSE TV//Jakarta – BRIGNAS RI mengecam atas Terjadinya Bentrok antara Mahasiswa Papua (AMP) Bali dengan ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali di Jalan Dr R Goris, Kota Denpasar pada Sabtu, (1/4).

Bacaan Lainnya

BRIGNAS RI, Brigade Nasional Republik Indonesia, melalui wakil Ketua Pengawasan Pengurus Pusat, Teuku Imran SS, Megecam Aksi Bentrok yang terjadi antar Ormas di Bali, menurut Teuku Imran SS bahwa Ormas seharusnya menjadi perekat dan pemersatu NKRI serta semaksimal mungkin menghindari terjadinya bentrok sesama ormas, tentunya ini sesuai dengan tujuan Ormas sebagaimana di sebut dalam pasal 5 dan 6 UU No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 5, Ormas bertujuan :

BRIGNAS RI Mengecam
Anggota BRIGNAS RI Bali

a. meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat
b. memberikan pelayanan kepada masyarakat
c. menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa
d. melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat
e. melestarikan sunberdaya alam dan lingkungan hidup
f. mengembangkan kesetiakawanan sosi, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat
g. menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
h. mewujudkan tujuan negara

Pasal 6, Ormas berfungsi
a. penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggota dan atau tujuan organisasi
b. pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi
c. penyalur aspirasi masyarakat
d. pemberdayaan masyarakat
e. pemenuhan pelayanan sosial
f. partisifasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
g. pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Jelas bentrokan yang terjadi sangat tidak mencermikan tujuan dan fungsi Ormas, oleh sebab itu Kami dari BRIGNAS RI, Brigade Nasional Republik Indonesia, Mengecam terjadinya bentrokan tersebut.

Ketua Umum BRIGNAS RI, Dadang Batra Sunda Wijaya, Berpesan Keras Kepada seluruh anggota dan kader yang saat ini BRIGNAS RI memiliki kepengurusan di 7 wilayah, 38 Provinsi, 58 kabupaten/kota, 25 kecamatan dan 49 desa/kelurahan, sebagai Organisasi yang mengusung jargon GERAKAN RAKYAT MENJAGA NKRI, melarang keras anggota untuk bertindak arogan dan menghindari benturan yang mengakibatkan akan terjadinya perpecahan, “Kita Harus Ingat BRIGNAS RI Hadir untuk Menjaga NKRI”

Kami BRIGNAS RI, mengecam keras dan menilak bentuk kekerasan yang menimbulkan perpecahan, Ketua PGN harus bersikap jelas, Jangan ngambang karena ini sudah menjadi sikap PGN di seluruh Indonesia.” tegas Teuku Imran SS.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *