Breaking News! Kantor Bupati Malaka Resmi Digunakan di Awal Tahun 2025

  • Whatsapp
Prasasti Peresmian Gedung Kantor Bupati Malaka
Prasasti Peresmian Gedung Kantor Bupati Malaka

Loading

Xposetv.live// Malaka, Nusa Tenggara Timur – Masyarakat Kabupaten Malaka resmi mendapatkan pusat pemerintahan yang baru di awal tahun 2025, yakni Kantor Bupati Malaka.

banner

Sejak di tetapkannya Malaka sebagai Daerah Otonomi Baru pada tahun 2013 sampai tahun 2024. Kabupaten Malaka berdiri sebagai satu kabupaten yang sah secara administratif. kabupaten ini baru saja meresmikan Kantor Bupatinya sebagai pusat pemerintahan yang baru.

Menurut laporan oleh kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kabupaten Malaka. bahwa Gedung yang berdiri megah di atas tanah berukuran lebih dari 2000 m² ini, akan di tempati oleh beberapa instansi. yang belum memiliki kantor resmi, seperti dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan lain-lainnya.

Gedung yang di desain menyerupai rumah adat budaya Malaka ini, atas permohonan Kadis PUPR Malaka, di resmikan oleh Bupati Malaka. Dr. Simon Nahak, SH.MH., di dampingi Wakil Bupati Malaka, Loise Lucky Taolin, pada Kamis, 23 Januari 2024.

Peresmian Kantor Bupati Malaka di tandai dengan penanda tanganan prasasti peresmian gedung dan juga pengguntingan pita pada pintu masuk gedung.

Kegiatan peresmian gedung di lanjutkan dengan misa syukur peresmian yang di pimpin oleh Deken Malaka, RP. Hironimus Moensaku, SVD., yang selanjutnya di tutup kegiatannya dengan acara santap siang dan foto bersama.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar