XPOSE TV LAMONGAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Lamongan, Jawa Timur, menyerahkan santunan kematian terhadap ahli waris dari Sunaji seorang nelayan warga Dusun Rengin, Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan yang meninggal dunia karena sakit.
Penyerahan santunan diserahkan secara oleh Camat Laren, Syam Teguh Wahono didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Lamongan, Dadang Setiawan di rumah duka, Dusun Rengin, Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Rabu (27/7/2022).
Selain Camat Laren, hadir dalam penyerahan santunan tersebut adalah Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan beserta jajarannya, Kapolsek Laren serta Kepala Desa Tejoasri beserta kelompok nelayan desa setempat.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Lamongan, Dadang Setiawan menyatakan, almarhum Sunaji sebelumnya telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tiga bulan sebelum meninggal dunia.
Menurut Dadang, meski baru 3 bulan terdaftar, santunan tersebut tetap wajib diberikan dengan jumlah sama sebab almarhum telah tercatat dalam kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
โSantunan kematian ini tetap kami berikan meskipun baru mendaftar 3 bulan menjadi peserta. Almarhum Pak Sunaji ini meninggal karena sakit, hak santunan kemantiannya kami berikan Rp. 42 juta,โ kata Dadang kepada awak media di rumah duka.