Bongkar Live Show Pornografi Online, 2 Dibekuk di Kabupaten Pasuruan

  • Whatsapp

Xposetv, Pasuruan – Pasuruan Viral, video live show pornografi melalui aplikasi online di internet berhasil diungkap Polres Pasuruan. Dua orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selasa 1 maret 2022, kasus itu dirilis di Mapolres Pasuruan. Dua pelaku nampak sudah mengenakan baju tahanan. Yakni KH (30) janda asal Sukorejo yang bertindak sebagai perempuan di video live show itu. Serta BA (26) asal Pandaan. BA merupakan agensi yang berperan merekrut KH dan mendapat honor dari penghasilan para host.

Bacaan Lainnya

“Kami ungkap video viral live show pornografi yang diunggah di media sosial. Oleh salah satu pelaku berinisial KH yang merupakan selebgram. Dari dua tersangka ini, satu pemeran utama dan satu lagi agensi dari perempuan tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo.

Dua pelaku saat dirilis, serta barang bukti yang digunakan pelaku KH saat live show pornografi online yang ikut diamankan bersama pelaku.

Perwira Polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu mengungkapkan, modus operandi kasus itu. Yakni. Tersangka KH melakukan live show atau siaran langsung adegan pornografi dalam jaringan (daring) atau online internet. Dengan menggunakan handphone milik KH. Melalui aplikasi online yang bisa diakses publik. KH menggunakan nama akun Cleopatra dalam aplikasi online itu.

Nah, di tayangan live show pornografi itu, KH berperan sebagai host. Ia memulai adegan pornografi. KH menunggu respons dari penontonnya. Dari situ, dapat kiriman bonus atau hadiah berupa koin dari penontonnya.

Selanjutnya kasus ini akan kami sidik dan setelah barang bukti yang kami kumpulkan cukup kuat untuk melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan dan proses hukum akan di terapkan kepada para tersangka, semoga para tersangka akan segera jera dan menyesali segala perbuatan nya- imbuh Kasat Reskrim Pasuruan.” (Nanang)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait