BNN Provinsi Banten Nyatakan Kota Tangsel Masuk Zona Merah Penyalahgunaan narkoba?

  • Whatsapp
BNN

โ€œPreemtif kita mengedukasi kepada masyarakat soal bahaya narkoba, kedua prefentif kita melakukan patroli dan pengawasan ke tempat-tempat tertentu yang berpotensi penyebaran, ketiga represif penegakan hukum,โ€ pungkasnya.

Kasi Rehabilitasi BNN Kota Tangerang Selatan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai jenis dan bahaya dari narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR).

Bacaan Lainnya

Fasilitator Pasca Rehab BNNK Tangsel, Andie Nugroho menjelaskan tentang bagaimana cara menolak ajakan memakai narkoba dan bagaimana bersikap terhadap pemakai narkoba.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait