![]()
XPOSE TV LAMONGAN – Lapas Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat salah satunya dengan memberikan Layanan Kunjungan Tatap Muka. Namun tidak dipungkiri sebagian keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lamongan masih belum mengerti tentang regulasi kunjungan tatap muka yang ada di Lapas Lamongan.

Oleh karena itu Petugas Layanan Informasi dan Kunjungan terus memberikan sosialisasi bagi pengunjung agar dapat berkunjung di Lapas Lamongan sesuai dengan aturan yang berlaku, 03/11/2022.
BACA JUGA
PHK sepihak PT trijaya tangguh aksi demo buruh kasbi provinsi
Pendaftaran kunjungan dilaksanakan pada hari selasa dan hari kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, namun tak heran terkadang masih ada beberapa keluarga WBP yang belum mengetahui jadwal tersebut dikarenakan WBP merupakan tahanan baru atau WBP tersebut Pindahan dari Lapas Lain.
Nah Berikut ini adalah alur kunjungan tatap muka bagi Pengunjung (Keluarga WBP)
BACA JUGA
- Pengunjung mengambil nomor antrian kunjungan.
- Petugas memanggil Pengunjung sesuai dengan nomor antrian
- Petugas mendaftarkan dan mendata Pengunjung dan pengikut (maksimal 3 orang termasuk pengunjung yang mendaftar)
- Pengunjung menuju di ruang tunggu panggilan
- Ka.Rupam/ P2U memanggil Pengunjung sesuai nomor antrian dari petugas layanan kunjungan
- Pengunjung menuju ruang penggeledahan badan. (Pengunjung Wanita di periksa oleh Petugas Wanita dan Pengunjung laki-laki di periksa oleh Petugas Laki-laki)
- Setelah diperiksa, pengunjung menggunakan sandal yang telah disediakan oleh Lapas Lamongan (untuk menghindari adanya penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas)
- Pengunjung diberi stempel penanda dan kartu tanda pengenal oleh Ka.Rupam/P2U
- Pengunjung menuju tempat kunjungan yang telah disediakan oleh Lapas Lamongan. (Kunjungan tatap muka ditutup pukul 11.30)
BACA JUGA
Sembilan alur tersebut merupakan tahap bagi pengunjung yang akan melakukan kunjungan tatap muka, mulai dari pendaftaran hingga dapat bertatap muka dengan WBP.
Tentunya dengan syarat yang harus diperhatikan adalah pengunjung dan pengikut telah menerima vaksin ke 3 (booster) dengan menujukkan sertifikat vaksinasi tersebut, pengunjung membawa dan menunjukkan kantu tanda pengenal (KTP, KARTU SIM, KARTU KELUARGA, SURAT NIKAH), memakai masker dan sebelum memasuki ruangan kunjungan pengunjung disarankan untuk mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
BACA JUGA
Dengan adanya alur ini diharap Lapas Lamongan dapat memberikan Layanan yang terbaik bagi masyarakat.
Berikut ini terdapat Pengunjung yang bernama Indriwati selaku keluarga dari salah satu WBP Lapas Lamongan menyampaikan kunjungan yang ada di Lapas Lamongan sudah lebih baik dari pada sebelumnya
“Disini pelayanannya cepat, tempat kunjungannya juga nyaman, dan tentunya gratis.” Ucapnya.
Pak ciek






































