Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Biaya Haji Indonesia Capai 105 juta Lebih Mahal daripada Malaysia Perlu Reformasi Biaya Haji 2024
XPOSE TV NEWS – Pembahasan biaya haji tahun 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI mencuatkan perdebatan serius terkait kebijakan yang seharusnya mendorong keberpihakan kepada rakyat. Seharusnya, biaya haji dapat lebih terjangkau, namun sayangnya, pemerintah masih mengandalkan sistem sewa yang tidak mendukung kepentingan jamaah. Kebijakan yang pro rakyat seharusnya mengadopsi sistem kepemilikan bersama.
Komponen Biaya Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kemenag mengusulkan besaran anggaran biaya haji per jamaah sebesar Rp 105 juta.
Meski ada pembentukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2023, yang dipimpin oleh Moekhlas Sidik, masih terlihat ketidakpastian dalam penentuan komponen biaya tersebut.
Menyikapi usulan tersebut, publik menyoroti ketidakjelasan dalam mengakomodasi kebutuhan rakyat. Rencana pembagian biaya menjadi dua komponen, yaitu Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), menciptakan keraguan terkait transparansi dan keadilan.