Biadab….Perempuan Disabilitas di Rudapaksa, Dua Pelaku Behasil di Tangkap Polres Tulungagung

  • Whatsapp

Xpose tv.Live, Tulungagung – Biadab…..perempuan disabilitas tuna rungu dan wicara diperkosa oleh dua pelaku yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas dan Kanit PPA saat Konferensi Pers, Jumat (20/12/24).

AKBP Taat mengungkapkan peristiwa dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilaporkan ke Polres Tulungagung pada 5 Desember 2024.

โ€œSatu hal yang menjadi prihatin kami dalam perkara ini bahwa korban tindak pidana pemerkosaan ini adalah penyandang tunarungu dan tuna wicaraโ€, ungkap AKBP Taat.

โ€œKarena tindak kejahatan yang dilakukan oleh dua tersangka ini sangat kejiโ€, lanjutnya.

Korban berusia 23 tahun penyandang tunarungu dan tuna wicara.

โ€œUntuk tersangka DV (22) dan AK (29) berasal dari Garut Jawabarat, Kedua tersangka berada di wilayah Kabupaten Tulungagung karena sebagai seles makananโ€, ujarnya.

Sungguh biadab persitiwa yang terjadi di Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung ini.

โ€œKejadian pemerkosaan pertama terjadi pada tanggal 5 november 2024 di mana tersangka DV melakukan kejahatanya di Kos Korban, kemudian melakukan kejahatannya kembali pada tanggal 6 november 2024. Sedangkan tersangka Ak melakukan kejahatannya pada tanggal 23 november 2024โ€, ujar AKBP Taat.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *