Bhayangkari Cabang Lombok Utara Gelar Pertemuan Rutin, Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui P2L

  • Whatsapp
Bhayangkari
Bhayangkari Cabang Lombok Utara Gelar Pertemuan Rutin, Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui P2L

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Bhayangkari Cabang Lombok Utara menggelar pertemuan rutin di Gedung Sarja Arya Racana Polres Lombok Utara. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, serta seluruh anggota Bhayangkari Pada Kamis 27 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, menekankan pentingnya penerapan program P2L dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, program ini dapat membantu anggota memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam tanaman pangan yang berguna bagi kebutuhan keluarga. Jumat (28/2/2025).

Bhayangkari

“Program P2L ini tidak hanya bermanfaat untuk ketahanan pangan keluarga, tetapi juga bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas. Kami berharap anggota dapat menerapkan dan menyebarluaskan manfaat program ini,” ujarnya.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., turut memberikan dukungan terhadap program ini. Menurutnya, ketahanan pangan memiliki dampak besar terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, sehingga keterlibatan Bhayangkari dalam mendukung program ini sangat berarti.

“Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan adanya program ini, kita bisa menciptakan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Kapolres.

Acara ini juga diakhiri dengan kegiatan sosial berupa pemberian tali asih kepada Warakawuri, Polwan, dan ASN Polres Lombok Utara sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas pengabdian mereka.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *