Bhabinkamtibmas Bripka Gustian Tatap Muka Dengan Kelompok Tani Sampaikan Pesan Kamtibmas

  • Whatsapp
Babinkantibmas Desa Beringin

Loading

XPOSE TV.//Bengkayang, Kalbar – Bhabinkamtibmas Desa Beringin Baru Bripka Gustian bersama Perangkat Desa tatap muka dengan kelompok tani yaitu kelompok tani Mutiara Emas yang ada di wilayah binaan Dusun Giri Harja Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang. Rabu, (30/11/2022).

Bacaan Lainnya

Baca juga: “Nuan Berkesah” Program Unggulan Polres Melawi, Kapolres Melawi Bertemu Kades Paal dan Perangkat Desa Pall

Dalam kesempatannya, Bhabinkamtibmas Bripka Gustian menyampaikan,” Dukungannya kepada Kelompok tani Mutiara Emas karena keberadaannya sangat berperan dalam mewujudkan nawacita Pemerintah, dibagian ketahanan pangan juga peningkatan hasil produksi pertanian dan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.

Lanjutnya, beberapa pesan kamtibmas juga disampaikan Bripka Gustian kepada warga kelompok tani Mutiara Emas yang diketuai oleh Bpk. Sahman.

“Agar kita selalu mencegah terjadinya Kebakaran hutan lahan dan kebun (Karhutla) dan selalu menjaga kerukunan rumah tangga, hindari KDRT serta kekerasan pada anak”, pungkas Bripka Gustian.

Selain itu Bhabinkamtibmas Bripka Gustian juga turut mendengarkan keluhan warga tentang permasalahan kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya.

Kapolsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar IPTU Edy Wuriyawan,S.H.,M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Sudah menjadi kewajiban setiap Bhabinkamtibmas Polsek Monterado untuk selalu hadir di tengah masyarakat lewat sambang maupun DDS”, ujarnya.

Baca juga: Wakapolres Ketapang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Ketapang

“Dengan hadirnya Aparat Kepolisian di tengah tengah masyarakat merupakan sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”,tutup Kapolsek.

Red: Supli.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *