XPOSE TV.//Lombok Barat, NTB – Babinkantibmas bersama Babinsa menghadiri kegiatan mediasi sengketa tanah waris yang dilaksanakan di Dusun Persiapan Paoq Lombok Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat ( Lobar) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari rabu 21/12/2022 pukul 11.00 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Bukit Tinggi Bripka Sudarno bersinergi bersama Babinsa Bukit Tinggi Serda Suherman, melaksanakan giat mediasi masalah tanah warisan milik dari Almarhum Sdr. H. Zohri beralamat di Dusun Batu Kemalik, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lobar. Tanah warisan milik Almarhum H. Zohri, yang awalnya total berjumlah -+ 7 hektar 30,16 Are. Yang mana Almarhum H. Zohri memiliki 10 orang anak, 5 Laki-laki dan 5 orang Perempuan. Yang mana yang menuntut warisan adalah salah satu dari cucunya, anak dari Almarhum H. Zohri yaitu Almarhum Pak Misbah yaitu anaknya An. Sdri. Aminah beralamat di Dusun Persiapan Paoq Lomboq, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lobar, yang merupakan salah satu cucu dari Almarhum H. Zohri. Yang mana Sdri. Aminah menuntut bagian warisan dari Almarhum bapaknya Almarhum Misbah yang merupakan salah satu anak dari Almarhum H. Zohri.
Baca juga: Pemerintah tidak Becus. Mengurus Pemulangan Pengungsi Negeri Kariuw
Pada Mediasi di hadiri oleh Babinmaspol beserta seluruh perangkat desa diataranya, Kades Bukit Tinggi, Kadus Bukit Tinggi, Kadus Batu Kemalik, Kadus Persiapan Paoq Lomboq, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bukit Tinggi, Perangkat Desa, Linmas se- Desa Bukit Tinggi, dan Para Ahli Waris.
Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa menghimbau kepada seluruh keluarga ahli waris agar menyelesaikan permasalahan sengketa warisan tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan dan dengan hati yang tenang.
Sehingga tidak terjadi permasalahan yang timbul di kemudian hari, diantaranya putus hubungan kekeluargaan, permusuhan, pertengkaran, serta diupayakan dapat selesai di bawah atau di tingkat Desa dan tidak sampai ke tingkat Pengadilan.
Bhabinkamtibmas beserta Babinsa juga menyampaikan himbauan terkait menjelang Natal dan Tahun baru, agar warga lebih baik melakukan hal hal positif daripada meluapkan kegembiraan secara berlebihan sehingga dapat menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan dan saling bertoleransi antar umat bergama.
Baca juga: Sopir Dan Masyarakat Demonstrasi Di Depot Pertamina Sintang
Dalam mediasi Tanah Warisan tersebut tidak menemukan titik temu ataupun penyelesaian, Sehingga akan dilanjutkan pada Mediasi berikutnya.
Untuk waktu dan tempat Mediasi akan di beritahukan lebih lanjut baik dari Kadus dan Kades menunggu informasi dari para ahli waris.
Kemungkinan juga pihak Pemdes Desa Bukit Tinggi menyampaikan akan mengarahkan para pihak ke Pengadilan Agama Kabupaten Lombok Barat apabila tetap tidak ada kata sepakat dari masing -masing ahli waris ataupun para pihak.
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan memberikan reaksi cepat terhadap laporan ataupun pengaduan dari masyarakat terkait masalah apapun untuk upaya penyelesaian secara kekeluargaa. Kegiatan mediasi berjalan tertib, aman, lancar dan Kondusif.
Narsum: Darno Polsek Gunungsari
Red: H A/Byan Lombok





































