XPOSE TV.//Lombok Tengah, NTB – Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial AF, laki laki, 20 tahun alamat Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama S.Tr.K dalam keterangan resmi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa korban curas inisial HS, perempuan, 20 tahun alamat Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan anggota Polri.
Baca juga: Kapolres Lombok Tengah Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Dan Serahkan Bantuan
Sementara untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kos kosan Marde, Kelurahan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 06.30 Wita.
IPTU Redho Rizki Pratama menyampaikan kronologis kejadiannya berawal dari terduga pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan langsung menodongkan pisau dapur tepat pada leher korban serta meminta korban untuk menyerahkan ATM Gaji.
Kemudian terduga pelaku menyuruh untuk menyerahkan anting yang sedang dipakai korban dan juga meminta uang korban.