Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Terduga Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

  • Whatsapp
Curas

XPOSE TV.//Lombok Tengah, NTB – Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial AF, laki laki, 20 tahun alamat Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama S.Tr.K dalam keterangan resmi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa korban curas inisial HS, perempuan, 20 tahun alamat Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan anggota Polri.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kapolres Lombok Tengah Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Dan Serahkan Bantuan

Sementara untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kos kosan Marde, Kelurahan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 06.30 Wita.

IPTU Redho Rizki Pratama menyampaikan kronologis kejadiannya berawal dari terduga pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan langsung menodongkan pisau dapur tepat pada leher korban serta meminta korban untuk menyerahkan ATM Gaji.

Kemudian terduga pelaku menyuruh untuk menyerahkan anting yang sedang dipakai korban dan juga meminta uang korban.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait