Berstatus Tersangka Korupsi Waterfront Sambas, Oknum Ketua Assosiasi Konsultan Di Desak Mundur Dari Jabatan

Berstatus Tersangka
Berstatus Tersangka Korupsi Waterfront Sambas, Oknum Ketua Assosiasi Konsultan Di Desak Mundur Dari Jabatan

Apakah dikarenakan yang bersangkutan merupakan orang spesial atau bahkan di duga ada nya backingan oknum aparat dan pejabat sehingga tidak ada fihak yang berani untuk memberikan sangsi.Malah JM selalu mendapatkan paket paket pekerjaan konsultan perencanaan dan pengawasan di sejumlah instansi pemerintah walau berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi waterfront Sambas tahap 1 ,

Beberapa rekanan penyedia jasa konsultan di Pontianak kepada media media online dan sejumlah LSM lembaga Swadaya Masyarakat Galaksi Gabungan Laskar Anti Korupsi ,merasa prihatin dengan Pejabat tinggi pemerintah provinsi Kalbar dan Balai Balai Instansi vertikal di Kalbar yang terkesan tutup mata atas status tersangka korupsi JM , bahkan masih memberikan peluang kepada JM sebagai rekanan penyedia jasa konsultan di bidang perencanaan dan pengawasan ,di beberapa Instasi pemerintah provinsi Kalbar salah satu nya dinas Perumahan dan Permukiman provinsi Kalimantan Barat ,

Bacaan Lainnya

Sementara ujar penyedia jasa konsultansi yang pernah menjadi Anggota pengurus Asosiasi konsultan dimana di ketuai JM saat ini, Juga enggan di sebut nama nya, mengatakan saat ini profesionalisme jasa konsultansi sudah tidak lagi berkompetisi secara baik , dikarena kan ada nya dugaan intervensi dan membawa bawa nama Aparat Penegak Hukum oleh JM,ย  belum lagi adanya oknum ASN disalah satu perguruan politeknik negeri Pontianak berinisial HL yang merupakan. Adik mantan pejabat tinggi kalbar ikut bermain di penyedia jasa konsultasi baik perencanaan dan pengawasan, hal ini membuat beberapa rekanan penyedia jasa konsultan tidak nyaman, karena profesionalisme jasa konsultan tidak lagi berkompetisi secara sehat, dugaan nepotisme dan unsur kongkalikong antara oknum ASN selaku pengguna jasa dan penyedia jasa konsultan ,berakibat terjadi potensi dugaan tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di waterfront Sambas tahap 1 boleh di katakan gagal nya produk perencanaan dan lemah nya sistem pengawasan yang tidak profesional yang seharusnya tidak terjadi.

Pos terkait