BERSAMA WARGA, PERSONIL POLSEK SINTANG KOTA PERBAIKI JEMBATAN RUSAK

  • Whatsapp
Bersama Warga

XPOSE TV. Sintang Kota – Kalbar, Bersama warga Polsek Sintang Kota  menggelar gotong royong dalam membangun jembatan penghubung antar kelurahan Kapuas Kanan Hilir dan kelurahan Mengkurai di Kecamatan Sintang, Selasa (13/09/2022).

Sebagai ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung bersama warga, Personil Polsek Sintang Kota selalu hadir ditengah-tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Tujuh Personel Polres Bengkayang Terima Penghargaan dari BP2MI dan Ketua DPRD

Sebagai ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Personil Polsek dituntut untuk selalu hadir ditengah masyarakat baik dalam unsur pengamanan maupun pembangunan bersama pada wilayah binaan.

Kanit Provos Polsek Sintang Kota Ipda Sopandi menjelaskan pembangunan jembatan yang dilakukan oleh pihaknya bersama masyarakat setempat ini lantaran kondisi jembatan yang sudah mengalami kerusakan berat sehingga perlu adanya perbaikan untuk menghindari kecelakaan yang dapat menimbulka korban jiwa.

“Jembatan tersebut menjadi akses utama penghubung kelurahan yakni Kapuas Kanan Hilir menuju kelurahan Mengkurai, tapi kondisi jembatan yang sudah rusak tersebut membuat kita prihatin lantaran dikhawatirkan terdapat kecelakaan sehingga menimbulkan korban jiwa“ ucap Ipda Sopandi.

Dalam kegiatan tersebut nampak Personil Polsek Sintang Kota kompak bersama warga binaannya mengangkat material-material yang nantinya akan digunakan sebagai bahan jembatan.

Baca juga : Kualitas Pelayanan Semakin Andal, Penjualan Energi Listrikpun Semakin Meningkat

Dengan adanya kehadiran Polisi ditengah masyarakat ini dapat membangun sinergi yang mana merupakan unsur paling penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hal ini juga diungkapkan oleh Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, dirinya mengingatkan kepada personilnya bahwa Kehadiran Polri khususnya ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu elemen penting, selain mempererat silaturahmi hal ini juga dapat menjadi wadah Kepolisian dalam mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat.

 

Red : Supli 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait