Berkunjung Ke Kota Palu, Ini Agenda Kaperwil XposeTV Gorontalo Bersama Team

  • Whatsapp
Berkunjung Ke Kota Palu
Kaperwil XposeTV Gorontalo bersilaturahmi ke Polresta Palu

XposeTV – Gorontalo. Berkunjung Ke Kota Palu Kepala Perwakilan ( Kaperwil ) XposeTV Gorontalo, Setelah sebelumnya berkunjung ke beberapa Kabupaten yang berada di Provinsi Gorontalo, Kaperwil bersama team kembali berkunjung ke Sulawesi Tengah Kota Palu terhitung mulai hari ini tanggal 07 s/d 10 Mei 2023.

“sepuluh tahun lalu saya pernah datang kesini (palu) tapi saat ini saya lihat secara fisik sudah banyak perubahan dan perkembangannya luar biasa,”Kata Kaperwil kepada Team XposeTV, Senin (08/05/2023) malam.

Berkunjung ke Kota Palu, dalam kesempatan ini, Kaperwil XposeTV Gorontalo bersama salah satu tokoh masyarakat Abdul Kadir Bano menyampaikan bahwa kunjungan kami ke Sulawesi Tengah selain konsolidasi dengan beberapa jurnalis di Palu sekaligus membangun kerja sama dalam pemberitaan-pemberitaan di kota Palu, juga tidak kalah penting Kaperwil XposeTV Gorontalo bersilaturahmi ke Polresta Palu.

Baca: Debt-Collector-Kota-Palu-Tarik-Kendaraan-Milik-Warga-Gorontalo

“Kami memberikan atensi dan perhatian khusus terhadap masyarakat Sulteng yang sampai saat ini membutuhkan informasi melalui beberapa Media Nasional di kota Palu maupun di Provinsi Gorontalo khususnya”, imbuhnya.

Sesuai tugas, peran dan fungsinya Jurnalistik Team Awak Media XposeTV harus dapat menjadi jembatan informasi agar apa yang menjadi harapan masyarakat bisa tersampaikan ke pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sulawesi tengah,” jelas Zepri

Kepala Perwakilan XposeTV Gorontalo ini, hampir 1 tahun menjabat selaku Kaperwil XposeTV, media nasional itu menegaskan, di Kota Palu dirinya juga sekaligus beri pendampingan terhadap Saman Kasim Salah satu warga Gorontalo terkait penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum Debt Collector Koboi.

Termasuk team akan lihat langsung laporan Saman Kasim yang akan disampaikan kepihak berwajib di Kota Palu, dan seperti apa jalannya proses laporan Saman Kasim ke pihak kepolisian terkait penarikan kendaraannya secara paksa oleh oknum Debt Collector nakal.

Abdul Kadir Bano selaku tokoh masyarakat ini merasa prihatin atas terjadinya perampasan kendaraan tersebut, juga mengatakan sebenarnya sudah ada aturan main terkait kasus perdata utang piutang kendaraan.

“Prinsipnya perdataan, jadi memaksa orang lain untuk menyerahkan barang dan benda di tangan pihak ketiga itu tidak boleh, Apalagi sampai menarik secara paksa kendaraan”, ucap Abdul Kadir Bano .

Saya memohon kepada pihak kepolisian Kota Palu maupun kepolisian Gorontalo untuk membantu menyelesaikan masalah yang menimpa diri saya saat ini, kasian anak dan istri saya”, harap Saman.

(team)
Yohanes Lamara

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait