Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Bagi Masyarakat, Polsek Kopang Lakukan Pengamanan Dan Gatur Lalin Saat Shalat Tarawih

  • Whatsapp

Loading

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Bagi Masyarakat, Polsek Kopang Lakukan Pengamanan Dan Gatur Lalin Saat halat Tarawih

Bacaan Lainnya

 

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Mewujudkan rasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah shalat tarawih bagi umat muslim di kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, Polsek Kopang melaksanakan Pengamanan dan  pengaturan arus lalulintas bagi pengguna jalan baik R2, R4 dan R6 di Masjid Darussalam Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu 23/04/2022 sekitar pukul 19.30 Wita.

Baca Juga 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdy menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi adanya Lakalantas serta kemacetan arus Lalu lintas sehingga masyarakat yang melaksanakan Sholat tarawih merasa aman dan Nyaman.

 

“Polsek Kopang juga melakukan patroli menjelang berbuka puasa atau ngabuburit,  terlebih saat ini dengan meningkatnya aktifitas masyarakat menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri, baik pengguna jalan raya  maupun di pusat perbelanjaan.

 

Upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Kopang bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas maupun aksi balap liar khususnya di wilayah hukum Polsek Kopang, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa” jelas AKP Suherdi

Tonton Juga 

Lanjut AKP Suherdi menyampaikan bahwa selain itu juga anggota Polsek Kopang juga secara intens  memberikan  himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi  Prokes. (Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Bagi Masyarakat, Polsek Kopang Lakukan Pengamanan Dan Gatur Lalin Saat Shalat Tarawih)

 

Naersum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red_H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

30 Komentar