XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Berhasil ungkap peredaran Narkotika jenis sabu sebanyak 139,67 gram dan berhasil mengamankan dua orang pelaku oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng). Rabu (4/9/2024).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Rabu (4/9) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyampaikan pihaknya berhasil ungkap peredaran sabu serta mengamankan dua orang pelaku di kecamatan kopang inisal HAH (laki-laki /69) warga kecamatan kopang dan K (laki-laki /50) warga kecamatan lembar kabupaten lombok barat.
โUntuk modus operandi pelaku K berperan sebagai pemilik barang tersebut, sedangkan HAH berperan sebagai penjual barang tersebut,โ jelasnya.
IPTU Fedy menjelaskan pengungkapan terjadi pada hari Senin (3/9) sekitar pukul 13.00 Wita, menurut informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.
Pihaknya kemudian mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dilokasi tersebut kemudian tim opsnal sat res narkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu.