Berhasil Realisasi TKDN di Atas Target, Menteri Koordinator Ekonomi Terus Dukung PLN Serap Produk Dalam Neger[

  • Whatsapp
Berhasil Realisasi

“PLN berkontribusi sebesar 84 persen ke produk dalam negeri demi mengembangkan industri nasional berkualitas global,” kata Darmawan.

Baca juga: Camat, Polsek bersama danramil Sandai hadir di pinal turnamen prokopincam kab. kecamatan sandai

Bacaan Lainnya

Menurut Darmawan, PLN telah melakukan sejumlah inisiatif untuk memenuhi ketentuan TKDN. Di antaranya membuat regulasi tentang pemenuhan TKDN, mengembangkan infrastruktur pelaporan dan pemantauan TKDN lewat aplikasi e-TKDN.

“PLN pun menargetkan pada 2024 mendatang realisasi TKDN kami bisa mencapai 50 persen,” ucapnya.

Adapun TKDN PLN hingga Oktober 2022 sudah mencapai 46,95 persen, Capaian ini sudah melebih target tahun ini yakni sebesar 42 persen. Porsi TKDN ini terus tumbuh sejak 2019 sebesar 36,8 persen, dan tahun 2020 sebesar 40,1 persen.

“Atas saran Pak Menko, kami PLN diarahkan untuk membangun ekosistem ketenagalistrikan terutama kapasitas nasional. Kami petakan semua, dan dalam proses ini, membangun kapasitas nasional berarti membangun ekosistem yang lebih kuat,” jelasnya.

Narahubung,
Gregorius Adi Trianto
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait