Berhasil Gagalkan Penyeludupan 12 Ton Pupuk Bersubsidi Antar Pulau Oleh Petugas KLP Pelabuhan Tano

  • Whatsapp
Berhasil Gagalkan Penyelundupan
Berhasil Gagalkan Penyeludupan 12 Ton Pupuk Bersubsidi Antar Pulau Oleh Petugas KLP Pelabuhan Tano

XPOSE TV//Sumbawa Barat, NTB –Berhasil gagalkan penyeludupan 12 ton pupuk bersubsidi antar pulau yang akan dikirim ke Pulau Lombok menggunakan 2 truk oleh petugas KLP Pelabuhan Tano pada Kamis (11/01/2024) sekitar pukul 03:20 Wita.

Pupuk yang diangkut menggunakan dua unit truk masing-masing berisi 6 ton itu diamankan saat akan menyeberang dari Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, menuju Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Yasmara Harahap, S.IK., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda Eddy Subandi membenarkan peristiwa tersebut.

Gagalkan Penyelundupan

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Yasmara Harahap, S.IK
โ€œAda sekitar 12 ton pupuk subsidi selundupan berhasil kami amankan. Pupuk itu diketahui diambil dari Kabupaten Sumbawa dan akan dibawa menuju Lombok,โ€ kata Eddy saat dikonfirmasi Kamis (11/01/2024).

Disebutkan, barang bukti belasan ton pupuk bersubsudi tersebut sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat bersama truk dan kedua sopir untuk penyelidikan.

Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain.

โ€œKasus ini masih kami kembangkan terus. Dan tentunya sangat kami sesalkan, kenapa karena ini merugikan petani,โ€ katanya.

Ia menjelaskan kronologinya. Pada Kamis 11 Januari 2024 pukul 03.20 Wita bertempat di Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, anggota Polsek KPL Tano yang terdiri dari Kanit Sabara Aipda I Gd Eka Sujantara, Kanit Intelkam Bripka I Nym Deni TriAsta, Kanit Binmas Bripka Sukarji, Briptu Pt Eka Lovi, Briptu Abd Razak dan Briptu Rhamdani menggagalkan aksi itu.

Operasi itu dipimpin Langsung Kapolsek KPL Tano IPTU Nurlana. Mereka berhasil mengagalkan dan mengamankan 2 unit kendaraan truk sedang (TS) bernopol DR 8097 AG dan DR 8029 SH, yang memuat pupuk bersubsidi.

Berdasarkan informasi masyarakat, diduga akan ada kegiatan penyelundupan pupuk bersubsidi dengan merk Urea.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.20 Wita anggota Polsek KPL Tano melaksanakan pengecekan terhadap 2 unit kendaraan truk sedang (TS) yang mencurigakan.

Dua truk itu berwarna terpal biru kepala bak putih kuning dengan nopol DR 8029 SH dan warna terpal hijau kepala bak putih merah dengan nopol DR 8097 AG.

Setelah dilakukan pengecekan, didapat kedua truk tersebut memuat pupuk bersubsidi. Untuk mengelabui petugas, pelaku menimbun atau menutup pupuk tersebut dengan dedak/sekam padi.

โ€œBerdasarkan keterangan sopir pupuk tersebut sekitar 12 ton pupuk bersubsidi dengan merk Urea dengan ukuran kemasan 50 Kilogram diduga berasal dari Desa Pelita, Kabupaten Sumbawa tanpa dilengkapi dokumen sesuai dengan peraturan dan perundangan- undangan yang berlaku sebagai mana mestinya,โ€ pungkas Eddy.

Red: Kabiro Busran S.Ip

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait