XPOSETV , KOTABLITAR – Beraksi di 9 TKP Ibu Muda Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Diamankan Polres Blitar Kota, Seorang Ibu muda asal Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar berinisial LH (34) ditangkap jajaran Unit reskrim Polsek Srengat Polres Blitar Kota.
Ibu muda ini ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Tak tanggung-tanggung, ibu dua anak itu telah menipu dan menggelapkan sepeda motor di sembilan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Beraksi
Dalam keterangan persnya, Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Srengat Polres Blitar Kota.
“Unit Reskrim Polsek Srengat berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan ini dengan mengamankan saudari LH (34) warga Desa Wonodadi berikut barang buktinya,”ujar AKBP Argowiyono dalam konferensi pers kemarin Jumat (24/6/22).
AKBP Argo mengatakan modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku dengan cara pura-pura meminjam sepeda motor korban.
Sedang sasarannya, yaitu, pengurus maupun santri di sejumlah Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Srengat dan Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Beraksi