“Monggo Bapak Ibu, mulai sekarang mari kita sama-sama, sudah menjadi tugas sampean tugas saya untuk mendidik anak-anak yang berada di luar,” ucapnya.
“Minta maaf pada orang tuamu, selama ini kalian belum pernah membahagiakan orang tuamu, paling tidak jangan kecewakan kedua orang tuamu,” lanjutnya.
Prosesi penyerahan kembali warga Perguruan Silat yang diamankan sebanyak 38 orang berlangsung dengan lancar. Semua yang diserahkan berada dalam keadaan sehat kepada pihak keluarga masing-masing.
Dengan adanya kejadian ini diharapkan semua pihak dapat bekerjasama untuk menciptakan wilayah kabupaten lamongan yang aman dan kondusif karena semua itu adalah tanggung jawab bersama bukan hanya tugas kepolisian.
Xtv- pcs Berakhir Haru, Polres Lamongan Serahkan 38 Pelaku Aksi Konvoi kepada Pihak Keluarga