XPOSE TV Lamongan, 11/07/2024 – Polres Lamongan menyerahkan 38 orang pelaku aksi konvoi dan arak-arakan kepada pihak keluarga mereka. Penyerahan tersebut berlangsung pada Kamis pagi (11/07) di Ruang Loby Satreskrim Polres Lamongan. Berakhir Haru, Polres Lamongan Serahkan 38 Pelaku Aksi Konvoi kepada Pihak Keluarga
Dalam kegiatan tersebut, Kasatbinmas Polres Lamongan AKP Turkhan Badri, S.H., bersama KBO Satreskrim Polres Lamongan IPTU M. Yusuf Efendi, S.T., M.M, dan Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H, menemui pihak keluarga untuk menyerahkan para pelaku konvoi agar dibawa pulang ke rumah.
Sebelumnya, pada Selasa malam, Polres Lamongan melakukan penyekatan di berbagai wilayah perbatasan dan wilayah yang rawan.
Dari operasi penyekatan, petugas berhasil mengamankan puluhan pelaku aksi konvoi beserta puluhan unit sepeda motor yang tidak sesuai standart.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H.,S.I.K.,M.Si, melalui Kasatbinmas memberikan himbauan kepada keluarga dan berpesan kepada para pelaku aksi konvoi yang telah diamankan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak baik di lingkungan keluarga maupun pergaulan di luar.