Benyamin Davnie Santuni Korban Kecelakaan Bus Tol Cipali

  • Whatsapp
Benyamin Davnie
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyerahkan santunan kematian kepada keluarga korban meninggal akibat kecelakaan bus rombongan warga Tangsel di Tol Cipali

โ€œDi RS Mitra Plumbon masih ada 7 orang karena harus dioperasi, patah tulang dan sebagainya. Kemudian juga yang dirawat di RS kita di Kota Tangsel tinggal 5 orang saja. Dan semuanya biaya ditanggung Jasa Raharja, kalau ada kelebihan biaya nanti BPJS Kesehatan,โ€ ucapnya.

Bersama dengan itu semua Pemkot Tangsel juga memberikan bantuan sembilan bahan pokok kepada keluarga korban.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Benyamin penyebab kecelakaan sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Tetapi berdasarkan gambaran yang ada bahwa kondisi Bus masih sangat baik.

โ€œSaya ngobrol sama supirnya juga, beliau juga kepalanya berdarah-darah begitu kan. Mobilnya sangat sehat, KIR-nya masih ada, dan sebelum digunakan oleh rombongan sini itu sudah digunakan untuk perjalanan luar kota, tetapi tidak kenapa-kenapa. Selebihnya saya serahkan kepada pihak Polres Cirebon ya,โ€ kata Benyamin.

Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Tangerang Selatan yang akan berpergian ke luar kota bersama rombongannya untuk berkoodinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, agar memastikan kondisi Bus yang akan digunakan masih laik digunakan.

โ€œKe depan saya minta bagi masyarakat yang akan perjalanan ke luar daerah apalagi setelah lebaran tuh, banyak yang tour dan sebagainya. Jadi perusahaan Bus yang akan disewa oleh kelompok masyarakat, silakan hubungi Dinas Perhubungan kami untuk dilakukan pengecekan, dan perusahaan Bus juga harus rajin untuk berkonsultasi terkait ramp check dengan Dishub Tangsel,โ€ tandasnya

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait