Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Kapolres Lombok Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih

  • Whatsapp
Lamongan anggota

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM memberikan bantuan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kali ini sasaran pemberian bantuan air bersih di lakukan oleh Kapolres Lombok Tengah kepada masyarakat Desa Labulie Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu 03/09/2022.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Moment Pilkades Kondusif Dan Hut Polwan Ke-74, Polres Loteng Gelar syukuran

Kapolres Lombok Tengah yang diwakili oleh Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa Pemberian air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan tersebut merupakan program Kapolres Lombok Tengah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Lombok Tengah karena dampak musim kemarau, jelasnya.

“Untuk hari ini, khusus di Desa Labulie penyaluran air bersih dari Polres Lombok Tengah dilaksanakan di lima Dusun diantaranya Batu Babi Dusun Tomber, Dusun Labulia, Dusun Enjak, Wareng Kandel Dusun Sulin dan Dusun Batu Tingang”

Dari hasil pantauan, masyarakat menyambut dengan antusias dan mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah membantu meringankan beban masyarakat saat ini.

Baca juga : MoU dan Serah terima Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu 2024

Dalam penyaluran air bersih kepada masyarakat Desa Labulie dikawal langsung oleh Kapolsek Jonggat yang didampingi oleh anggota Polsek Jonggat dan diterima langsung oleh Kepala Desa Labulie bersama Aparatur Desa lainnya.

Ditempat terpisah Kapolres Lombok Tengah menghimbau masyarakat yang membutuhkan air bersih untuk berkoordinasi dengan Kepala Dusunnya masing masing yang nantinya akan disampaikan kepada Bhabikamtibmas Desa yang kemudian akan diteruskan ke Polres untuk ditindak lanjuti.

“Dengan ijin Allah SWT, apabila ada permintaan dari Masyarakat yang sudah diterima di Polres Lombok Tengah, insaallah akan kami tindak lanjuti dan tidak dipungut biaya” tutup AKBP Irfan Nurmansyah.

 

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait