Bentuk Kepedulian TNI AD-1315 Gorontalo Bantu Warga Tanam Padi Gogo.

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo Korem-Kodim-KoramilBentuk Kepedulian TNI-POLRI Bantu Warga Tanam PADI GOGO.Dilaksanakan Di PoktanPoktan Serba Guna Desa Dunggala Kec. Batuda’a Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo

Kamis tanggal 07 November 2024, Pukul 07.30 Wit, Bertempat dilahan Pertanian Kelompok Tani Serba Guna Desa Dunggala Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo, Telah dilaksanakan penanaman Padi Gogo Secara Simbolis Seluas 2 Ha

Turut Hadir Dalam Kegiatan.
1.Camat Kecamatan Batudaa
( Bapak Suharto Dukalang)
2.Koordinator Wilayah BPP Kecamatan Batudaa ( Bapak Amin Manangin, STP )
3.Babinsa 03/Tbgo (Kopda Dedy)
4.Kapolsek Batudaa ( Diwakili Bhabinkabtinmas Briptu Setiawan )
5.Ketua Kelompok Tani Serba Guna
6.Perangkat/Staf/Penyuluh BPP Kecamatan Batudaa
7.Masyarakat/Kelompok Tani Serba Guna

Pukul 11.45 Wita kegiatan Selesai Dengan Aman Dan Lancar

Kopda Dedy mengatakan tujuan di laksanakanya penanaman padi gogo untuk membantu masyarakat dalam peningkatan frequensi produktivitas sektor pertanian.”jelasnya

Disisi lain, hal ini juga dalam rangka percepatan penambahan produktivitas padi untuk menekan inflasi di daerah khususnya serta pula dalam rangka menunjang kegiatan Kementerian Pertanian RI untuk mengantisipasi darurat pangan.”pungkasnya.

Kordinator wilayah BPP Amin Manangin STP, menjelaskan bahwa penanaman padi gogo atau padi ladang yang menjadi program pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian kerja sama dengan TNI AD Dan Polri adalah dalam rangka percepatan penambahan produksi padi untuk menekan inflasi, serta penambahan areal tanam untuk seluruh Indonesia.

Bersama TNI AD ,dan juga Babhinkamtibmas Polsek Batudaa dan juga kelompok tani Penanaman padi gogo ini adalah langkah strategis untuk memanfaatkan lahan kering dan meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah ini. Kami pun berharap ini dapat memberikan hasil yang maksimal dan kesejahteraan bagi para petani”tuturnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *