Bentrokan Di Bali, DPP AMKEI Klarifikasi Bukan Kelompok John Kei

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Bekasi – DPP AMKEI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan bentrok antar dua kubu yang mengatasnamakan kelompok Jhon Kei dengan kelompok Niko yang terjadi di Bali pada Selasa (21/06/2022) bahwa kelompok yang bentrok bukanlah dari kelompok John Kei.

Bacaan Lainnya

Klarifikasi disampaikan Panglima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Kei Indonesia (AMKEI) Tuche Kei menyayangkan terkait pemberitaan tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada anggota AMKEI yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Kami kaget ketika ada pemberitaan dari salah satu media online yang memberitakan telah terjadi bentrokan antar kelompok. Saya panglima AMKEI Indonesia sudah kontak teman-teman di Bali dan tidak ada anak buah Jhon Kei bentrok di Bali,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Senada dengan Tuche Kei , Frits Kei anak dari Jhon Refra Kei menyayangkan isi dari pemberitaan tersebut yang telah menyebut kelompok Jhon Kei terlibat bentrokan di Bali.

“Seharusnya mereka konfirmasi dulu ke kita jangan tiba-tiba menyebut kelompok kita. Jujur saya sangat kaget dan menyayangkan atas isi pemberitaan disalah satu media online tersebut. Kami tidak pernah merasa ada dari pihak media online tersebut melakukan konfirmasi dan setelah kami cross cek di lapangan tidak ada satu pun teman-teman AMKEI Bali yang terlibat dalam kejadian tersebut,” katanya.

Sejatinya, lanjut Frits mengatakan, dalam struktur organisasi AMKEI sudah jelas bahwa komando tertinggi ada di ketua umum dan tidak mungkin ada pergerakan dibawah tanpa sepengetahuan ketua umum.

“Komando kami sangat jelas dari Bung Jhon Refra Kei sebagai ketua umum DPP AMKEI Indonesia, jadi tidak mungkin ada ornamen ditingkat bawah atau daerah yang bergerak tanpa sepengetahuan kami, setiap pergerakan dari anggota Kei dibawah naungan AMKEI,” jelasnya Frits.

“Sekali lagi kami sampaikan, bentrokan dibali bukan dari kelompok John Kei,”tutup frits. (Lukman)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *