Materi kedua mengenai Pencegahan Tindak Pidana Terorisme disampaikan oleh Penyuluh Hukum Muda Dina Isnaini. Menurutnya, kelompok Kadarkum juga memiliki peran penting untuk mencegah masuknya paham radikalisme di lingkungan masyarakat.
“Serta sebagai role model dalam membangun kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang berbudaya hukum,” urainya.
Kedua materi tersebut diberikan kepada peserta, untuk persiapan bekal materi untuk lomba Kadarkum yang tingkat Kecamatan pada tahun 2023. Juga mengingat kasus perdagangan orang (trafficking) dan kasus terorisme yang masih banyak terjadi.
Baca juga : Apes Life Ngadat Anggota DPRD Surabaya Terjebak di Life
“Sehingga sangat penting kedua materi tersebut disampaikan kepada anggota kelompok kadarkum sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme,” terang Arif.
Diharapkan setelah mendapatkan pembinaan, Kelompok Kadarkum dapat berperan aktif untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat lainnya. Serta melakukan tindakan pencegahan jika ada hal-hal yang mengarah akan terjadinya trafficking, terorisme atau tindakan-tindakan lainnya yang dapat mengganggu keamanan.